2009年7月31日金曜日

Sistem transportasi nasional harus diperbaiki

JAKARTA (bisnis.com): Menhub Jusman Syafii Djamal menyatakan perbaikan sistem transportasi nasional harus dilakukan untuk mencegah jatuhnya banyak korban kecelakaan di jalan raya.

"UU LLAJ yang baru lahir mencerminkan kekayaan dan potensi untuk mencegah kecelakaan di jalan raya dan memperbaiki sistem transportasi," katanya dalam pembukaan Pekan Nasional Keselamatan Jalan 2009 hari ini.

Dia mengungkapkan isu keselamatan jalan bukan hanya penting bagi masyarakat Indonesia tetapi seluruh dunia seperti tercermin dalam deklarasi PBB.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah menginstruksikan enam rumusan terkait implementasi keselamatan jalan. Keenam rumusan itu yakni lembaga koordinasi, siapkan cetak biru dari keselamatan jalan, segera bangun sistem informasi, siapkan pembiayaan yang berkelanjutan, canangkan pendidkan berlalu lintas sejak dini serta lakukan proses sosialisasi.

Saat ini, UU LLAJ yang baru disahkan DPR telah ditandatangani Presiden sebagai pengganti UU No 14 Tahun 1992 yang dinilai sudah tidak mengakomodasi perkembangan zaman. "UU sudah ditandatangani kemarin tetapi masih harus melalui proses administrasi," ujar Jusman.

Ketua Global Road Safety Partnership Indonesia Giri Suseno meminta lima institusi pemerintahan melakukan sinergi dan koordinasi untuk menekan angka kecelakaan. Kelima institusi tersebut yakni Dephub, Depkes, Depdiknas, Departemen PU dan Polri. "Kelima institusi tersebut dikenal sebagai pandawa lima yang harus bersinergi dan berkoordinasi dalam menjaga keselamatan di jalan raya," kata dia. (tw)

oleh : Hendra Wibawa

Sumber: Bisnis Indonesia Online, 24 Juni 2009
http://web.bisnis.com/sektor-riil/transportasi/1id124435.html

0 件のコメント:

コメントを投稿